Wanita pada jaman jahiliyah adalah manusia yang dianggap hina dan
menjadi tempat untuk bersenang-senang belaka. Wanita bebas
diperjualbelikan. Wanita tidak mendapatkan warisan, bahkan wanita (baca :
istri) menjadi sesuatu yang diwariskan.
***
Islam adalah agama yang sempurna, yang setiap permasalahan baik dan buruknya telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
sebagaimana dalam sabdanya : “Tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan
kalian pada surga, kecuali sungguh telah aku perintahkan. Dan tidak ada
sesuatu pun yang mendekatkan kalian ke neraka, kecuali aku telah
melarang kalian darnya.” (HR. Abu Bakar Al Hadad; Syaikh Al Albany
menghasankannya dalam Ash Shahihah no 2886).
Lantas, bagaimana dengan permasalahan
wanita? Bagaimana islam memandang mengenai wanita? Dan apa yang
diajarkan Islam dalam upaya menjaga kehormatan wanita?
Wanita Memang Berbeda
Merupakan hal yang fitrah diketahui jika wanita itu berbeda dengan laki-laki. Bahkan hal ini ditegaskan juga oleh Allah Ta’ala dalam firmannya (yang artinya), “Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan wanita….”
(QS. Ali ‘Imran: 36). Karenanya, mengagungkan slogan “emansipasi
wanita” merupakan hal yang menyelisihi Allah dan kitab-Nya. Serta tanpa
mereka ketahui, hal tersebut justru telah menjatuhkan kehormatan wanita
itu sendiri.
Wanita Sebelum Masa Islam
Wanita pada jaman jahiliyah adalah manusia yang dianggap hina dan
hanya sebagai tempat untuk bersenang-senang belaka. Wanita bebas untuk
diperjualbelikan. Wanita tidak boleh mendapatkan warisan, bahkan wanita
itu sendiri menjadi sesuatu yang diwariskan. (Lihat kitab Al-Mar’ah
Qabla wa Ba’dal Islam).
Karena hinanya wanita di kalangan kaum jahiliyah, mereka rela membunuh hidup-hidup anak-anak perempuan mereka, hanya karena mereka seorang wanita sebagaimana yang Allah firmankan (yang artinya), “Dan
apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak
perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah
(hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan
itu.” (QS. An-Nahl: 58)
Kemudian datanglah Islam yang akhirnya menghapus semua hal tersebut
dan diganti dengan kekhususan-kekhususan serta kemuliaan-kemuliaan yang
hanya dimiliki kaum wanita.
Kemuliaan Wanita Dalam Islam
[1] Islam menjunjung tinggi martabat wanita
Allah ta’ala tidak membedakan wanita dan laki-laki dalam masalah amal, melainkan keduanya mempunyai kedudukan yang sama jika mempunyai ketakwaan kepada Allah ta’ala. Allah berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian (baik laki-laki atau perempuan) disisi Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada-Nya.” (QS. Al-Hujurat:13). Dan Allah pun berfirman dalam ayat lain (yang artinya), “Barangsiapa
yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam
keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan
yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala
yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97). Laki-laki dan wanita jelas berbeda, namun dalam masalah amal dan pahala, Allah menyamakan di antara keduanya.
[2] Wanita adalah ‘sesuatu’ yang wajib dijaga
Laki-laki adalah pemimpin wanita sebagai yang difirmankan Allah (yang artinya), “Kaum
lelaki adalah pemimpin atas kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (wanita) dan
karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa`: 34). Dan
diantara tugas seorang pemimpin adalah membimbing, mengarahkan dan
menjaga orang-orang yang dipimpinnya. Karenanya, merupakan suatu
kewajiban bagi seorang pemimpin untuk menjaga wanita-wanita mereka.
[3] Wanita tidak dibebani untuk menafkahi dirinya sendiri
Seorang wanita adalah seseorang yang dinafkahi, bukan yang menafkahi sebagaimana yang Allah firmankan (yang artinya): “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”(QS. Al-Baqarah: 233). Karenanya, merupakan hal yang salah
ketika seorang wanita justru menafkahi suaminya. Bahkan merupakan
kewajiban bagi pihak laki-laki untuk menafkahi saudara wanitanya jika
wanita tersebut ditinggal mati oleh suaminya.
Peran Kaum Laki-Laki dalam Menjaga Kehormatan Wanita
[1] Laki-laki sebagai pemimpin suatu daerah atau Negara
Hendaknya seorang pemimpin memberikan fasilitas-fasilitas yang khusus diberikan kepada kaum wanita, sehingga tidak terjadi campur baur antara lelaki dan wanita sehingga terhindar dari ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh salah seorang dari kalian ditusuk jarum dari besi di kepalanya lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani)
“Telah ditetapkan bagi anak Adam bagiannya dari zina, senantiasa dia
mendapatkan hal itu dan tidak mustahil, kedua mata zinanya adalah
melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, tangan zinanya
adalah menyentuh, kaki zinanya adalah melangkah, dan hati cenderung dan
mengangankannya, dan yang membenarkan atau mendustakan semua itu adalah
kemaluan.” (HR Bukhari dan Muslim)
[2] Laki-laki sebagai seorang kepala keluarga
Seorang kepala keluarga mempunyai kewajiban menjaga serta mengajarkan
keluarganya dari hal-hal yang dilarang oleh sebagaimana firman-Nya
(yang artinya): “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS.
At-Tahrim: 6).
Salah satu bentuk penjagaan kepada perempuan adalah dengan menyuruhnya untuk berjilbab dengan benar. “Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzâb: 59). Serta melarangnya bersafar seorang diri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah
dan hari akhir melakukan safar sehari semalam kecuali bersama
mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
[3] Laki-laki sebagai seorang mukmin
Diantara peran seorang muslim dalam menjaga kehormatan wanita adalah dengan menikahkan mereka, bukan dengan memacari mereka. “Dan
nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang
yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan
memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Dengan menjaga kehormatan wanita terjagalah kehormatan suatu daerah
dan bangsa. Karena perbaikan masyarakat dilakukan mulai dari
rumah-rumah, yang secara umum hal ini adalah tanggung jawab kaum wanita
yang merupakan sosok pengatur di dalam rumahnya.
[Rian Permana*]
* Penulis adalah alumni Ma’had al-’Ilmi Yogyakarta
Description: Jagalah Kehormatan Kaum Wanita
Rating: 5
Reviewer: Rizal
ItemReviewed: Jagalah Kehormatan Kaum Wanita
0 comments:
Post a Comment
Mohon maaf komentar yang berisi spam dan kata-kata kotor akan kami hapus. Mari kita jaga etika dalam menulis komentar untuk kebaikan kita bersama. Terima Kasih...