Saturday, December 10, 2011

Hukum Perhiasan Wanita

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
(Al-Qur'an : An Nuur ayat : 31)

Description: Hukum Perhiasan Wanita Rating: 5 Reviewer: Rizal ItemReviewed: Hukum Perhiasan Wanita

0 comments:

Post a Comment

Mohon maaf komentar yang berisi spam dan kata-kata kotor akan kami hapus. Mari kita jaga etika dalam menulis komentar untuk kebaikan kita bersama. Terima Kasih...

Recent Posts

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...